Sejarah Kota Cibinong/Tjibinong

Sejarah Land Tjibinong

Cibinong merupakan ibukota kabupaten Bogor, di lewati jalan raya tertua jalan raya Bogor, Cibinong menyimpan sejarah yang harus di ketahui generasi muda saat ini, agar lebih mencintai kota tempat lahir dan tinggalnya Cibinong.

Sejak era VOC hingga pendudukan Inggris tidak diketahui siapa-siapa saja yang pernah memiliki Land Tjibinong. Pada saat Pemerintah Hindia Belanda berkuasa kembali, diduga kuat Land Tjibinong telah diakuisisi oleh Scipio Isebrandus Helvetius van Riemsdijk. Hal ini terkait dengan iklan yang dimuat pada surat kabar Bataviasche courant, 09-06-1821, bahwa S. Is. H. Riemsdijk akan menjual sebuah rumah di Land Tjilodong.


Bataviasche courant, 09-06-1821

Scipio Isebrandus Helvetius van Riemsdijk adalah seorang Indo (lahir di Hindia Timur, kini Indonesia) pada tahun 1785 di Batavia. Pada tahun 1805-1811 Scipio adalah pejabat tinggi di Pemerintah Hindia Belanda yang baru dibentuk di era Daendels. Sebagai mantan pejabat tinggi dan anak seorang kaya raya, Scipio mampu membeli lahan di Land Tjibinong pasca pendudukan Inggris,
Pada tahun 1820 Pemerintah Hindia Belanda Land Tjilodong dibukan dan ditawarkan pemerintah ke publik dengan pajak (NJOP) sebesar f43.319. Yang membeli lahan tersebut adalah Scipio Isebrandus Helvetius van Riemsdijk. Oleh karena itu dapat dipahami mengapa Scipio Isebrandus Helvetius van Riemsdijk ingin menjual Land Tjibinong (karena ingin pindah ke Land Tjilodong). Namun Scipio Isebrandus Helvetius van Riemsdijk tidak lama kemudian dikabarkan meninggal dunia tanggal 11 Januari 1827.

Keluarga Riemsdijk termasuk satu diantara tujuh keluarga Indo yang terbilang sukses di awal Pemerintah Hindia Belanda sebagaimana ditulis PC Bloys van Treslong Prins dengan judul De Indo Europeesche Families yang dimuat dalam surat kabar Bataviaasch nieuwsblad, 26-08-1933. 

Scipio Isebrandus Helvetius van Riemsdijk meninggalkan seorang istri dan tujuh orang anak scipio Isebrandus Helvetius van Riemsdijk tampaknya tidak berhasil menjual properti di Land Tjibinong, Namun demikian, Scipio Isebrandus Helvetius van Riemsdijk terus mengembangkan Land Tjibinong bersama-sama dengan Land Tjilodong. Dengan kata lain Land Tjibinong dan Land Tjilodong yang berbatasan dimiliki oleh Scipio Isebrandus Helvetius van Riemsdijk, paling tidak hingga meninggal dunia (11 Januari 1827).
Pada bulan April 1827, keluarga alm. Scipio Isebrandus Helvetius van Riemsdijk melalui Vendu Departement akan menjual dua lahan yakni Land Nangewer dan Land Tjibinong Oost .

Disebutkan bahwa Land Nangewer ini terletak sekitar 10 jam ke selatan di luar kota (Batavia). Tidak ada keterangan memiliki properti kecuali disebut perkebunan. Sementara Land Tjibinong Oost sudah memiliki sejumlah properti. Disebutkan di lahan kering dan padang rumput Tjibinong Oost sudah ada sebuah rumah batu (baca beton) dengan atap, sebuah bangunan batu lainnya, sebuah gudang kayu dengan garasi dan memiliki jalan akses ke pasar. Disamping itu terdapat lima bangunan berupa gudang tempat pekerja orang-orang Tionghoa.

Seperti diketahui nanti, Land Tjibinong West bersama Land Tjilodong di bawah kepemilikan anak alm. Scipio Isebrandus Helvetius van Riemsdijk. Dengan demikian, Land Tjibinong telah dipecah menjadi dua, yakni menjadi Land Tjibinong Oost dan Land Tjibinong West. Land Tjibinong Oost telah dijual sementara Land Tjibinong West tetap dipertahankan oleh anak alm Scipio Isebrandus Helvetius van Riemsdijk.

Sumber : poestahadepok.blogspot.com
loading...

Artikel Terkait

Sejarah Kota Cibinong/Tjibinong
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email