SUKMAJAYA DEPOK

Dan berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat, Depok akhirnya dimasukkan dalam wilayah Jawa Barat dan termasuk dalam wilayah pengembangan Botabek dengan fungsi sebagai penyangga Jakarta.

Meski demikian, sekitar tahun 1967-1982 Depok masih dikenal menyeramkan. Bahkan, sebagian orang disebut sebagai tempat jin buang anak. Mengenai seramnya wilayah Depok tempo dulu, mantan Sekretaris Desa Sukmajaya, H Usman mempunyai pengalaman menarik. Usman yang kini berusia 62 tahun, menjabat Sekretaris Desa Sukmajaya pada 1967-1978 menuturkan julukan Depok sebagai tempat jin buang anak dikarenakan wilayah ini banyak ditumbuhi pohon bambu dan karet.

Menurutnya, warga saat itu tidak berani keluar rumah menjelang malam warga karena tempatnya menyeramkan. “Tahun 1967-1975 jalan masih tanah di pemakaman Kober, Lemperes [kawasan Jl KSU Sukmajaya]. Jika ada mobil lewat tanpa membunyikan klakson, mobilnya mati mendadak,” cerita H. Usman yang saat ini tinggal di kawasan Pedati, Sukmajaya.

Saat menjadi Sekretaris Desa, menurut Usman, Desa Sukmajaya masuk dalam wilayah Kecamatan Cimanggis. Untuk mengikuti rapat minggon [rapat rutin mingguan], ia harus berjalan kaki sepanjang 3,5 km dari Jl Tole Iskandar [kantor Desa] Sukmajaya ke Jl Raya Bogor. “Kalo ketinggalan truk, ya jalan kaki,” terangnya.

Yang memprihatinkan sehabis hujan, jalan becek. Untuk menyemir sepatu pun sulit. Namun tidak kalah akal, agar sepatu mengkilap dia bakar daun pepaya kemudian dioleskan ke sepatunya sebagai pengganti semir sepatu.



Usman yang memiliki keluarga besar di kawasan Sukmajaya ini, juga pernah menjabat Kepala Desa pada 1978-1982 dan hingga tahun 2006 jabatan terakhir sebagai lurah Tirtajaya, Kec. Sukmajaya. Dan pada saat Kades Mekerjaya menghibahkan tanah untuk kantor desa dan sekolah dasar 1979, yang hingga sekarang ini menjadi kantor Kelurahan Mekarjaya. Sukmajaya sendiri mulai ramai saat Perumnas Depok II Tengah seluas 117 ha dibangun tahun 1977 dan mulai dihuni tahun 1978. Di tahun yang sama Perumnas Depok II Timur dibangun seluas 170 ha.

Menurutnya, pemekaran dari Kec.Cimanggis menjadi Kecamatan Sukmajaya pada tahun 1982. Ketika itu, Sukmajaya hanya memliki 5 desa, yaitu Sukmajaya, Sukamaju, Kalimulya, Kalibaru, Cisalak. Seiring bertambahnya penduduk, terjadi pemekaran dan hingga kini Sukmajaya menjadi 11 kelurahan, yaitu Kelurahan Mekarjaya, Cisalak, Baktijaya, Abadijaya, Tirtajaya, Sukmajaya, Sukamaju, Cilodong, Kalimulya, Kalibaru dan Jatimulya.
loading...

Artikel Terkait

SUKMAJAYA DEPOK
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email